TAHUNA-Persediaan blangko E-KTP untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe diawal tahun 2019 ini tersisa sekitar 900 keping. Hal ink diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatayan Sipil (Disdukcapil) Sangihe Ratna Lombongadil. Meskipun tersisa sejumlah demikian, namun Lombongadil menyatakan jaminannya bahwa blangko ini masih mampu memenuhi kebutuhan permintaan pembuatan E-KTP sesuai dengan kebutuhan.
“Benar blangko E-KTP saat ini masih tersisa 900 keping, tapi masih akan aman dan mampu memenuhi kebutuhan hingga beberapa bulan ke depan”, ungkap Lombongadil kepada sejumlah wartawan.
Namun lanjut Lombongadil, pihaknya akan segera mengajukan permohonan ke pemerintah pusat terkait dengan penambahan blangko E-KTP. “Upaya penambahan blangko E-KTP akan diusulkan ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk menjaga jangan sampai terjadi kekosongan blangko E-KTP saat ada masyarakat yang akan datang melakukan perekaman E-KTP”, jelasnya kembali sambil mengimbau bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat wajib E-KTP untuk segera datang mengurusnya.
Disisi lain lanjut Lombongadil, saat ini pihaknya sedang melakukan terobosan terkait dengan pembuatan Akta kelahiran, yang mana Akta kelahiran akan diserahkan langsung pada saat bayi lahir.
“Begitu juga dengan pelayanan Akta Kelahiran, saat ini kami sedang melakukan terobosan bagi anak yang baru lahir, untuk diberikan akta kelahiran ditempat kelahiran bagi bayi yang baru lahir,” tutupnya.
(sam)