MINSEL– Adanya postingan tentang penganiayaan anak di sosial media facebook yang sempat viral beberapa waktu lalu, ditindaklanjuti oleh Unit PPA (Perlindungan perempuan dan anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan dan Polsek Amurang dengan melakukan upaya penyelidikan kasus penganiayaan anak sekolah .
Menurut Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (10/01/2019), mengungkapkan bahwa pihaknya memberi atensi khusus atas kasus ini dengan melakukan upaya penyelidikan.
“Ini menjadi atensi khusus jajaran Polres Minsel; unit PPA Sat Reskrim dan Polsek Amurang telah mendatangi sekolah yang bersangkutan; pihak guru dan orang tua telah kami panggil untuk diperiksa,” ucap Kapolres.
Kapolres juga meminta peran aktif dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengungkap kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini.
“Kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk penanganan kasus ini,” tambah Kapolres.
( Andy Runtunuwu )