Resmi Legal dan Berlabel, Bupati Minsel Tetty Paruntu Launching “CapTikus 1978”

oleh -410 Dilihat
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR,Christiany Eugenia Paruntu,SE, saat melaunching produk lokal berlabel resmi yakni "Cap Tikus 1978" bertempat di Gedung Waleta Kompleks Kantor Bupati Minsel, Senin (7/1/2019).

MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR,Christiany Eugenia Paruntu,SE, melaunching produk lokal berlabel resmi yakni “Cap Tikus 1978” bertempat di Gedung Waleta Kompleks Kantor Bupati Minsel, Senin (7/1/2019)

Lebih dari 200.000 Petani Cap Tikus yang ada di Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sangat terbantu kesejahteraannya dengan di Launching Produk Cap Tikus Berlabel Resmi “Cap Tikus 1978”

Bupati Tetty Paruntu saat memberikan sambutannya pada launching Capt Tikus 1978.
Bupati Tetty Paruntu saat memberikan sambutannya pada launching Capt Tikus 1978.

Bupati “CEP” dalam sambutannya mengatakan, Dengan dipasarkannya Minuman Captikus 1978, yang merupakan Minuman Khas Minahasa Selatan, yang sudah berlabel dan legal, dampaknya juga akan sangat dirasakan oleh para Petani Cap tikus di Minahasa Selatan, karena bahan bakunya, akan diambil dari para petani dengan harga yang memuaskan.

Bupati Tetty Paruntu menunjukkan produk Cap Tikus 1978 asli Minsel.
Bupati Tetty Paruntu menunjukkan produk Cap Tikus 1978 asli Minsel.

“Dengan dilaunchingnya peredaran Minuman Cap Tikus 1978, yang sudah berlabel cukai dan legal, maka akan aada sekira 200 petani Cap Tikus di Minahasa Selatan, yang ikut terbantu, dan meningkatkan perekonomian mereka, karena bahan baku minuman ini akan diambil dari para petani Cap Tikus,” kata Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP).

Lanjut Bupati Tetty Paruntu, produksi Cap Tikus ini akan ikut mendorong sektor perekonomian Rakyat serta pariwisata Minsel bahkan Sulut yang akan ikut dikenal hingga ke seluruh Dunia.

“Sekarang Cap tikus sudah legal, dan bisa diperkenalkan ke Dunia, saya berharap dukungan dari seluruh element untuk mempromosikan produk lokal Minsel yang sudah legal dan siap di perjual-belikan.” Ujar Bupati Tetty

Kesempatan pula sambutan diberikan mewakili pihak perusahaan Nico Lieke yang juga ketua APINDO, mengakui dan memberikan apresiasi pada perjuangan Bupati Tetty Paruntu yang gigih mememperjuangkan izin “Cap Tikus 1978”

“Luar biasa perjuangan ibu Bupati “CEP” selama kurang lebih 2 tahun terus memperjuangkan hingga mendapat izin dari pihak berkompeten di pusat.

Suport dan apresiasi positif juga di tunjukan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE yang diwakili Kadis Pariwisata Sulut Daniel Mewengkang.

“Pak Gubernur Olly memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dengan diproduksinya minuman ini, yang akan ikut mendorong sektor pariwisata kita.

Adapun Launching minuman Cap Tikus dengan Label Cap Tikus 1978 ini, dilakukan penandatanganan prasasti serta dilanjut pemukulan tetengkoren oleh Bupati “CEP”, bersama para undangan yang telah hadir.

Hadir dalam acara Launching Cap Tikus 1978 tersebut diantaranya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara Daniel Mewengkang, yang mewakili Gubernur Olly Dondokambey, Dandim Minahasa, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Winardi Prabowo SIK, Ketua Dekab Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, Kajari Minsel, BPMS GMIM, Ketua APINDO, Perwakilan dari BPOM, dari Bea Cukai, pengusaha Sulut, para Kepala SKPD bersama jajaran, Camat, Para HukumTua, serta para petani Cap Tikus yang ada di Minahasa Selatan

 

( Andy Runtunuwu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.