MANADO-Seluruh asrama militer dan kendaraan dinas milik TNI-AD harus bersih dari atribut peserta pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.
Hal tersebut ditekankan Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Joseph Robert Giri SIP MSi saat memberikan pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodim 1309/Manado, serta Persit KCK Cabang XVII Dim 1309 Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka, Selasa (8/1/2019).
“Apapun bentuk kampanye tidak boleh dilakukan di wilayah TNI-AD. Jangan sampai karena termakan bujuk rayu, akhirnya merugikan institusi kebanggaan kita ini,” tegasnya.
Danrem pun memberikan contoh kewajiban prajurit supaya waspada terhadap atribut kampanye.
Salah satunya, jika ada Babinsa yang berniat menolong orang lain dengan memberikan tumpangan, justru orang tersebut memakai kaos berhubungan dengan peserta Pemilu atau Pileg.
“Jika ada oknum tak bertanggung jawab mengambil gambar dan memviralkan momen tersebut, pasti akan merugikan TNI-AD secara keseluruhan,” imbuh Danrem.
Danrem menekankan, netralitas adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi. “Bagi prajurit yang melanggar sudah jelas sanksinya. Bahkan bisa sampai pemecatan. Karena itu, jangan sampai terpengaruh,” tandas perwira tinggi abituren Akmil 1990 tersebut.(*)