MINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minut memberikan bantuan kepada 1.155 pelaku usaha dengan total dana sekira 4,52 M.
Bupati Minut Vonnie Anneke panambunan menyerahkan langsung bantuan ini secara simbolis usai ibadah rutin, Senin (16/12/2018) kemarin.
Hal ini dilakukan Pemkab Minut untuk merangsang percepatan serta pembangunan ekonomi di Kabupaten Minahasa Utara.
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Minut Robby Parengkuan SH mengatakan, total bantuan yang diberikan Rp 4,52 miliar yang berasal dari dana APBD 2018.
“Kedepanya akan ada bantuan sebanyak Rp 3,17 miliar dari dana APBD Perubahan 2018,” ungkapnya.
Lanjut Parengkuan, yang menerima bantuan ini, dikhususkan bagi pelaku usaha yang sudah terdata dan terverifikasi dengan baik.
“Bantuan yang diberikan ada 27 jenis alat dan bahan. Antara lain, genset, alat musik, alat pertukangan, tenda, laundry dan sebagainya,” tukas mantan Kaban Keuangan ini.
Untuk itu dirinya pun berharap, agar kiranya dengan diberikannya bantuan ini bisa meningkatkan pendapatan usaha.
“Selain itu juga, perlu diingat bagi para penerima bantuan agar bantuan ini tidak dijual kembali atau memberikan pada orang lain. Dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tutupnya.
(Budi)