MINUT–Mewakili Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan, Sekretaris Daerah (Sekkab) Ir Jemmy Hengky Kuhu MA didampingi Asisten I Drs Rivino Dondokambey, membuka langsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan keuangan desa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018. Bertempat di Jakarta, kegiatan berlangsung sejak Senin – Rabu (3 -6/12).
Dalam sambutan mewakili bupati, Kuhu menuturkan Pemkab Minut merasa gembira dan menyambut baik atas keikut sertaan para Kumtua, Sekdes dan perangkat desa se-Minut.
“Bimtek ini memiliki arti yang sangat strategis dalam pencapaian tujuan kebijakan dan program pengelolaan keuangan secara efektif di tiap desa. Selain itu melalui forum ini berbagai kebijakan dan program pemerintah dapat dikomunikasikan, sehingga permasalahan yang terjadi dapat dicarikan alternatif penyelesaian secara konprehensif dan sistematik,” tutur Kuhu.
Ditambahkan Kuhu, fenomena selama ini menunjukan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, mencermati kondisi ini kementrian dalam negri telah membuat terobosan dengan terbitnya perat6uan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa yang secara umum ruang lingkup data yang di atur menyangkut, asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, APBD Desa, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan.
Sementara itu Kepala Dinsos serta PMD Boby Najoan didampingi Kabid Pemdes Dolly Kenap berharap dengan adanya pedoman pengelolaan keuangan melalui bimtek ini, kiranya desa-desa yang ada di Minut dapat mengelola keuangan di desa dapat lebih baik dan meningkatkan profesianalisme.
“Juga kinerja yang meliputi seluruh kegiatan mulai dari perencanaan penganggaran, penata usahaan, pelaporan pertanggung jawaban, dan pengawasan keuangan desa,” ujarnya.
Diketahui dalam Bimtek tersebut sebagai panitia dari lembaga pengkajian dan penguatan kapasitas aparatur(LP2KA) dengan menghadirkan narasumber Direktur Penataan dan Administrasi Desa Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa Kemendagri Drs Aferi S Fudail MSi dan penggagas dan tokoh penyusun UU Desa Drs Darjo Sumariono MSi.
(adv)