Sebut Soeharto Guru Korupsi, Sekjen PSI Persilahkan Tempuh Jalur Hukum

oleh -105 Dilihat
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni.(Foto: MI/Susanto)

JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni mempersilakan pihak-pihak yang tak terima dengan pernyataannya soal Soeharto guru korupsi untuk menempuh jalur hukum.

“Silahkan Berkarya atau partai-partai yang mengidolakan ‎Orde Baru, atau tokoh-tokoh semacam Pak Prabowo atau Pak Sandi mau memproses pernyataan saya ke pihak kepolisian, karena itu koridor hukum,” ujar Raja saat dihubungi, Senin (3/12/2018).

Namun demikian sebelum menempuh jalur hukum, Raja mengajak pihak-pihak yang pro Orde Baru untuk mengkaji lebih dalam ihwal pernyataan yang menyebut mantan Presiden RI ke-2 Soeharto adalah guru korupsi.

“Tapi menurut saya akan lebih baik apabila kita jadikan pernyataan saya ini sebagai sebuah diskusi, saya siap diundang untuk membuktikan bahwa Soeharto adalah simbol KKN,” kata Raja.

Mantan aktivis mahasiswa ini menilai kemiskinan dan semakin lebarnya kesenjangan antra si kaya dan si miskin adalah buntut dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, KKN merebak di Indonesia sejak era Soeharto.

“Saya dulu aktif dengan teman-teman menurunkan Pak Harto. Pak Harto adalah simbol dari KKN yang ketika itu harus diturunkan karena negeri ini telah rusak oleh tiga kata itu, KKN,” ucap Raja.

(sumber: SINDONEWS.com)

No More Posts Available.

No more pages to load.