APBD Minut 2019 Disahkan. Bupati Vonnie Panambunan Apresiasi Dukungan para Fraksi

oleh -97 Dilihat
Sidang Paripurna istimewa pengesahan APBD Kabupaten Minut TA 2019 yang dihadiri Bupati Vonnie Panambunan.

MINUT – setelah tertunda 2 hari lamanya, akhirnya APBD 2019 Kabupaten Minahasa Utara disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD kabupaten Minahasa utaara bertempat dikantor DPRD Tumatenden Minahasa Utara, Jumat, 30/11/2018.

Sidang Paripurna dipimpin ketua DPRD Minut Berty Kapojos, S.sos, juga dihadiri Bupati Minahasa Utara Vonnie Aneke Panambunan, S.Th, didampingi Sekretaris Daerah Ir Jemmy Kuhu, MA, Forkopimda, para anggota DPRD Minut, kepala SKPD dan jajaran, Camat.

Anggaran Belanja dan Pendapatan daerah tahun 2019 pemerintah kabupaten Minahasa Utara :
1. Pendapatan Rp. 910.469.764.134,-
2. Belanja Rp.919.719.794.134,-
3. Pembiayaan Rp.9.250.000.000,-

Dalam Pendapat akhir para Fraksi adalah menerima dan menyetujui APBD 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun ada catatan-catatan yaitu meminta pemerintah kabupaten Minahasa Utara :

*Partai PDIP.
1.Memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan UKM UMKM untuk segera menyerahkan dan menyalurkan bantuan UKM APBD induk Tahun Anggaran 2018 dan APBDP Tahun Anggaran 2018 agar diterima oleh masyarakat Minut.
2.Menganggarkan pembebasan lahan untuk ganti untung pelebaran jalan ruas tatelu kolongan dan siap untuk dilakukan pembayaran sebesar 7 miliar mendukung KEK pariwisata di likupang.
3.Menganggarkan pembebasan lahan Dinas Perhubungan dan Dinas Pangan dengan catatan harus dilaporkan kepada Badan anggaran bahwa lokasi tersebut bukan aset daerah.
4.Memerintahkan kepada Dinas Sosial PMD dalam memberikan bantuan sosial dan hibah harus terlampir sesuai nama dan alamat penerima dalam buku APBD Minahasa Utara sebelum dievaluasi pemerintah provinsi Sulut.
5.Menindaklanjuti jawaban tertulis yang diminta fraksi baik dalam pemandangan umum maupun pendapat akhir fraksi yang selama ini belum pernah dijawab setiap kali pertanyaan kepada SKPD terkait.

* Partai Gerindra.
1.Dalam penyerapan APBD tahun 2019 guna pembayaran tanah Kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara agar dapat memperhatikan status tanah tersebut diharapkan membayar tanah yang tidak bermasalah.
2. Pembentukan Pansus aset pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di tahun 2019 dalam rangka menginventarisir keberadaan aset-aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
3. Menindaklanjuti surat dari partai Gerindra tentang penggantian antar waktu anggota DPRD dan pergantian pimpinan DPRD.

*Partai Golkar.
1.Memberi apresiasi serta terima kasih kepada Bupati Minahasa Utara yang telah menindaklanjuti aspirasi hukum tua dan perangkat desa terhadap kenaikan tunjangan.
2. mempertanyakan terhadap kewenangan pejabat hukumtua desa Wangurer Likupang Selatan yang mengadakan pergantian 9 perangkat desa yang menyebabkan potensi instabilitas bisa terjadi, untuk dievaluasi.

*Partai Demokrat
1.Pembiayaan kantor Dinas Pangan dan Dinas Perhubungan harus ada surat keterangan dari APBD bahwa lokasi tersebut bukan aset daerah dan surat tidak bermasalah dari pemerintah setempat.
2.Para Camat agar lebih meningkatkan fungsi pengawasan kinerja terhadap pemerintah Desa, karena ada beberapa desa yang masih melakukan pungutan Administrasi dalam rangka kepengurusan surat-surat keterangan Seperti surat keterangan usaha atau surat keterangan rekomendasi atau surat pengantar lainnya yang menurut pemerintah Desa berdasarkan peraturan desa. sebab yang namanya pungutan sudah diatur dalam Perda Retribusi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang secara otomatis Perdes tentang pungutan yang ada di desa sudah tidak berlaku lagi karena sudah di support lewat dana desa dan ADD. jadi, jika masih ada pungutan yang ada di desa berdasarkan Perdes, oleh Fraksi Partai Demokrat menganggap itu adalah pungutan liar atau pungli.
3. Pembentukan Pansus aset pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di tahun 2019 2019 untuk menginventarisir dan mengkreasikan keberadaan aset pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.

Bupati Minut Vonnie Panambunan dalam sambutan mengucap syukur kepada Tuhan karena masih diberkati sampai saat ini. Dia juga mengapresiasi semua fraksi yang telah menyetujui rancangan peraturan APBD perubahan dan menerima semua kritik dan saran untuk kemajuan Minahasa utara.

Diakui bupati, tidak semua tuntutan dan keinginan masyarakat dapat dipenuhi serta diakomodir.

“Akan tetapi keterbatasan ini akan menjadikan pemicu semangat bagi kami untuk bekerja sehingga mempercepat percepatan pembangunan membangun Minut. Agar kedepan bisa lebih baik lagi,” paparnya.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.