MANADO— Untuk lebih memastikan tingkat sanitasi dan kebersihan tempat usaha, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap puluhan rumah makan di Manado.
Menurut Kepala DLH Manado Yohanis Waworuntu, melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Yuli Karauwan mengatakan, ada 36 rumah makan yang disidak. “Kami memeriksa toilet terlebih limbah sampah domestik dan cara pengelolaannya,” katanya.
Menurut dia, ada dua rumah makan yang ditemukan pengelolaan limbah sampah domestik tidak baik dan merusak lingkungan.
“Restoran tersebut sudah kami berikan teguran lisan untuk segera membenahi pengelolaan limbahnya. Jika sampai diberikan peringatan tidak juga dilaksanakan kami bisa memberikan sanksi tegas berupa rekomendasi ke PTSP untuk melakukan pencabutan izin usahanya,” tegasnya, Jumat (30/11/2018).
Dia bersyukur, restoran yang melanggar pengelolaan limbah sampah domestik bersedia untuk memperbaikinya serta mengikuti aturan yang telah disepakati.
(Budi)