Difasilitasi BBPOM Manado, Ini 17 UMKM Terima Sertifikat Halal MUI

oleh -244 Dilihat
Kepala BBPOM Manado Dra Sandra MP Linthin Apt MKes (paling kiri), Sekum MUI Sulut Nasruddin Yusuf (ketiga kanan), Kasie Alkes dan Pangan Dinkes Sulut Loura Mengko SSi MSi (kedua kanan), dan Kabid Infokom BBPOM Manado Dra Maria Patabang Apt, bersama pimpinan dan perwakilan Dinkes Kota Bitung, Kota Kotamobagu, serta Kota Tomohon usai menerima Sertifikat Halal MUI.

MANADO-Sebanyak 17 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 5 kabupaten/kota di Sulawesi Utara resmi mendapatkan Sertifikat Halal. Diterima saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Bahan Berbahaya, di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (14/11/2018).

Diketahui, 17 UMKM tersebut difasilitasi langsung oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado yang dipimpin Dra Sandra MP Linthin Apt MKes.

Menurut Sandra, BBPOM Manado menginisiasi hal tersebut sebagai upaya mendukung pemerintah daerah menciptakan produk pangan yang berdaya saing.

“Jika sudah resmi tersertifikasi halal, tentunya khalayak umum baik itu masyarakat Sulut maupun para wisatawan yang berkunjung, tidak ragu-ragu mengonsumsi makanan tersebut,” sebutnya.

Sandra berharap, bantuan dana dan fasilitasi untuk audit halal kali ini, akan mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait guna membantu pelaku usaha di wilayahnya untuk memperoleh sertifikat halal.

Di sisi lain, Sekretaris Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) Sulut Nasruddin Yusuf menerangkan, sertifikat halal yang dikeluarkan MUI didasarkan rekomendasi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI.

Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam.

Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Tujuannya Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya, dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan. Sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengonsumsinya.

“Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal,” imbuh Nasruddin.

Berikut UMKM yang Mendapatkan Sertifikasi Halal:

Kota Bitung
(Audit Halal: 10 September 2018)
1. Fillend Bakery
2. Roti Selera Bakery
3. Abon “Oni Oni”

Kota Manado
(Audit Halal: 30 Oktober 2018)
1. Kue Kering “Lyvia”

Kota Tomohon
(Audit Halal: 1 dan 7 September 2018)
1. Bolu “Michael Raintung”
2. Krepek Pisang “Miks”
3. House of Kitty Bakery

Kabupaten Boltim
(Audit Halal: 14-16 Agustus 2018)
1. Halua “Suti Ikhsan”
2. Bepang “Muflihah”
3. Roti “Restu Mulia”
4. Snack “Mekar Indah”

Kota Kotamobagu
(Audit Halal: 2-4 Oktober 2018)
1. Roti “Rumah Family”
2. Kolombeng Stick “UD Umega”
3. Manisan Pala “Kurnia Sari”
4. Stick UD Cahaya Aroma
5. Aneka Snack “UD Karya Murni”
6. Roti “Rezky Bakery”

(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.