TAHUNA-Secara resmi, akhirnya Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki Komisi Perlindungan Anak. Hal ini sendiri terjadi, ketika Kamis (8/11/2018) kemarin Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME melantik pengurus Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Sangihe di Pendopo Rumah Jabatan Bupati.
Dalam sambutannya, Gaghana mengatakan betapa pentingnya kehadiran lembaga perlindungan anak di setiap wilayah khususnya Sangihe. Dan berterima kasih kepada Ketua Nasional Komisi Perlindungan Anak, boleh hadir dalam peresmian Dewan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Sangihe.
“Dalam konteks ini sudah perlu kita mengarahkan perhatian kita kepada hak hak anak, yang selama ini hanya komisi perlindungan anak dan lembaga keagamaan yang peduli akan situasi ini. saat ini dalam pemahaman ada berbagai aspek yang kita sebagai orang tua yang kurang terperhatikan, sudah saatnya kita memahami secara mendalam hak hak anak, baik secara individu maupun kelompok,” ungkap Gaghana.
Sementara itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan apresiasi kepada Ketua Sinode GMIST yang sudah menghantar kita tentang apa yang akan kita lakukan sekarang ini, terutama saudara saudara yang baru dilantik, dan memohon Doa restu dari semua elemen untuk boleh mendukung komisi yang baru dilantik ini dan berterima kasih kepada pemerintah yang sudah mendorong pelantikan ini.
“Melalui pelantikan dan sosialisasi yang berbasis rumah tangga dan masyarakat kiranya kasus almarhum Jesica dijadikan momentum agar tidak terjadi lagi kekerasan kepada anak diSangihe dan seluruh Indonesia dan kepada lembaga yang baru terbentuk kiranya menjadi mitra strategis untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat dan lingkungan menjadi pionir-pionir gerakan perlindungan anak, sehingga di Sangihe betul-betul menjadi basis gerakan perlindungan terhadap anak dan bagaimana gerakan perlindungan anak ini bisa tersosialisasi dengan baik”, imbuh Sirait
(sam)