Pajak Reklame Belum 100 persen, Badan Keuangan Minut Optimis Bisa Capai Target

oleh -56 Dilihat
Kaban Keuangan Kabupaten Minahasa Utara Petrus Macarau.

MINUT – Badan Keuangan Pemkab Minut optimis taget capaian pajak reklame di Kabupaten Minahasa Utara bisa terealisasi 100 persen, meski sampai akhir Oktober 2018 capaian pajak reklame di Kabupaten Minahasa Utara baru 69,08 persen atau Rp 1.075.604.631 dari target sebesar Rp 1.554.929.405.

Menurut Plt Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau mengakui bahwa secara umum pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sudah melampaui target.

“Pajak daerah dari target Rp 40.166.000.000 sampai dengan 31 Oktober sudah terealisasi sebesar Rp 41.053.497.346 atau telah mencapai 103,21 persen,” ungkap Macarau kepada media ini, Jumat (2/11/2018).

Sementara itu menurut Kabid  Kabid Pendaftaran dan Pendataan Pajak Minut, Maiske Pantouw, secara umum sumber-sumber pajak sudah di atas 80 persen realisasinya. Namun lanjutnya masih ada sumber pajak yang capaiannya belum sampai 80 persen seperti halnya pajak reklame.

“Pajak reklame baru 69,08 persen masih perlu terus digenjot di dua bulan terakhir ini. Tetapi kami optimis target pajak reklame sebesar Rp 1.554.929.405 bisa dicapai. Makanya harus proaktif menjemput bola di bulan November dan Desember,” papar Meiske.

Tak lupa juga dirinya mengimbau kepada wajib pajak khususnya reklame untuk tidak melupakan kewajiban membayar pajak. “Karena pajak ini sangat penting dan bermanfaat untuk kelanjutan pembangunan di daerah ini,” imbaunya.

(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.