Pelaksanaan Sistem Pembayaran Kapitasi di FKTP Dievaluasi

oleh -118 Dilihat
Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Debie Kalalo MSc PH memberikan sambutan pada kegiatan yang dihadiri BPJS Kesehatan, organisasi profesi kesehatan, pemerintah, serta instansi lain terkait pembayaran kapitasi di FKTP, Kamis (1/11/2018) di Hotel Quality Manado.

MANADO — Sistem pembayaran kapitasi di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) harus berbasis pada pemenuhan komitmen pelayanan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Supaya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Hal tersebut ditekankan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dr Debie K.R Kalalo MSc PH saat membuka kegiatan ‘Monitoring dan Evaluasi Kapitasi Berbasis Pemenuhan Pelayanan BPJS Kesehatan’, Kamis (1/11/2018).

Menurut Kalalo, sistem pembayaran kapitasi pelayanan pada FKTP merupakan bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan.

Sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bersama Sekjen Kemenkes RI dan Dirut BPJS Kesehatan Nomor HK.01.08/III/980/2017 Tahun 2017 Nomor 2 Tahun 2017.

Tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan pada FKTP.

“Penyelenggaraan sistem ini tentunya perlu dukungan dan komitmen kuat dari setiap penyelenggara kesehatan demi tercapainya tujuan bersama,” sebut Kalalo.

Diketahui, Peraturan Bersama yang ditandatangani antara Sekjen Kemenkes RI dan Dirut BPJS Kesehatan pada 31 Maret 2017 lalu, menetapkan sejumlah indikator yang harus dicapai oleh FKTP untuk pelaksanaan pembayaraan kapitasi.

Pertama, angka kontak berupa tingkat aksesibilitas dan pemanfaatan pelayanan primer di FKTP oleh peserta JKN.

Kedua, rasio rujukan rawat jalan non spesialistik guna mengetahui kualitas pelayanan sehingga sistem rujukan terselenggara sesuai indikasi medis dan kompetensi FKTP.

Ketiga, rasio peserta Prolanis rutin berkunjung ke FKTP untuk mengetahui kesinambungan pelayanan penyakit kronis.

Khusus bagi Puskesmas terdapat indikator tambahan. Yaitu, penyelenggaraan kegiatan promotif preventif berupa kunjungan rumah dalam bentuk pendekatan keluarga.

Puskesmas harus fokus menangani masalah-masalah kesehatan dengan pendekatan siklus hidup. Tanpa melihat peserta JKN atau bukan peserta JKN guna mencapai program Indonesia Sehat.

(Harry)

No More Posts Available.

No more pages to load.