Rusunami DP Nol Rupiah Diakui Anies Bukan Untuk Warga Miskin

oleh -190 Dilihat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di dampingi (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti (kiri), meninjau proyek pembangunan program rumah DP 0 Rupiah di Klapa Village, Pondok kelapa, Jakarta Timur, Jumat 12 Oktober 2018. ( Foto: SP/Joanito De Saojoao. / SP/Joanito De Saojoao.)

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui program rumah susun sederhana milik (rusunami) tanpa uang muka (down payment/DP) nol rupiah bukan untuk warga miskin atau berpenghasilan rendah. Untuk pembayaran cicilan dan pembiayaan program tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengikuti skema perbankan.

“Karena memang menggunakan skema perbankan. Yaitu, proporsi di mana penghasilan tidak boleh dipakai untuk menyicil. Kan ada batas maksimalnya. Di mana presentase penghasilan tidak boleh dipakai untuk menyicil,” kata Anies di kawasan Tangerang Selatan, Rabu (17/10).

Dijelaskannya, berdasarkan skema perbankan, ada proporsi hanya 30 persen dari penghasilan yang dapat digunakan untuk mencicil. Skema pembiayaan rusunami DP nol rupiah itu ditentukan cicilan sebesar Rp 2,1 juta sampai Rp 2,6 juta per bulan. Sementara, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp 3,6 juta per bulan.

“Jadi kalau orang yang berpenghasilan di bawah UMP, dan dialokasikan untuk nyicil habis uangnya. Karena itu, jangan kita membuat mereka tidak bisa hidup layak setiap bulannya, hanya karena mereka harus nyicil rumah,” ujarnya.

Seperti diketahui, rusunami DP nol rupiah terbagi dalam dua tipe, yakni tipe 21 dan tipe 36. Sementara untuk harganya mulai dari Rp 184 jutaan.

Harga jual tiap unit tipe 21 sebesar Rp 184,8 juta-213,4 juta, sebanyak 420 unit. Untuk tipe 36, harga berkisar Rp 304,92 juta- Rp 310 juta sebanyak 360 unit.

Pemprov DKI akan memfasilitasi pembayaran DP maksimal 20 persen dari harga. Fasilitas tersebut dialokasikan dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jangka waktu cicilan atau tenor ialah 15 dan 20 tahun. Skema cicilan yang digunakan, akan merujuk pada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat.

Dengan menggunakan skema FLPP maka bunga yang dibebankan kepada masyarakat ialah sebesar 5 persen. Dengan beban bunga tersebut, maka ada dua skema pembayaran cicilan dengan menggunakan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Skema cicilan pertama Rp 2 juta per bulan dengan jangka waktu 20 tahun dengan estimasi penghasilan Rp 5,73 juta. Skema cicilan kedua Rp 2,4 juta per bulan dengan jangka waktu 15 tahun dengan estimasi penghasilan Rp 6,93 juta.

Saat ini pihak perbankan yang menyediakan fasilitas KPA ialah Bank DKI selaku BUMD. Bank nasional lain diharapkan juga bisa ikut menyediakan fasilitas KPA untuk program Rumah DP Rp 0 tersebut.

(sumber: beritasatu.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.