Sat Resnarkoba Polres Minsel Amankan Miras Cap Tikus di Pelabuhan Amurang

oleh -96 Dilihat
Sat res Narkoba Polres Minsel saat mengamankan miras jenis cap tikus.

MINSEL – Kegiatan razia dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres MInahasa Selatan bersama TNI AL di Pelabuhan Amurang, Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu (13/10/2018) siang.

Kegiatan razia dilakukan dalam bentuk kegiatan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan serta barang bawaan penumpang yang akan berangkat menggunakan KM Labobar dengan tujuan Bitung dan Nabire.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Minsel Iptu Erween Tanos, SH, mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya kepolisian dalam rangka menekan angka kejahatan khususnya di bidang peredaran minuman keras serta barang berbahaya lainnya.

“Kami bersama pihak TNI AL, melaksanakan kegiatan razia terhadap para penumpang kapal KM Labobar yang akan berangkat menuju Bitung dan Nabire. Razia ini adalah salah satu upaya kami untuk menekan angka kejahatan khususnya dalam hal peredaran miras, narkoba maupun barang berbahaya lainnya,” ungkap Iptu Erween.

Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan minuman keras berupa Cap Tikus sejumlah 5 botol, masing-masing berukuran 1,5 liter; serta satu botol berukuran 600 ml, yang semuanya dikemas dalam botol air mineral.

( Andy Runtunuwu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.