Tiga Pelaku Pelemparan Kendaraan di Tombatu Diamankan Polisi

oleh -118 Dilihat
Tiga pelaku tersangka pelemparan kendaraan saat diamankan Anggota Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Tombatu.

MINSEL – Anggota Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Tombatu mengamankan tiga orang tersangka pelemparan kendaraan, Selasa (02/10/2018) dini hari. Ketiga tersangka yang diamankan yaitu MK (Marvel), 16 tahun; RL (Rahmat), 20 tahun; dan FD (Fikran), 17 tahun.

Menurut Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, membenarkan adanya laporan pelemparan kendaraan tersebut.

“Petugas (polisi) langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pelemparan kendaraan yang terjadi di jalan raya area pekuburan umum Desa Molompar Kecamatan Tombatu Timur,” ungkap Kapolsek.

Para tersangka diketahui merupakan warga Desa Molompar Dua dan Desa Molompar Utara, Kecamatan Tombatu Timur. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor yang dipakai para tersangka dalam aksi pelemparan,” tambah Kapolsek.

( Andy Runtunuwu )

No More Posts Available.

No more pages to load.