Parengkuan: Bayar PBB Bisa Lewat ATM

oleh -182 Dilihat
Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan.

MINUT – Berbagai terobosan untuk memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), melalui Badan Keuangan Minut. Salah satunya pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) sudah bisa lewat ATM.

“Saat ini wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran lewat ATM (khusus untuk PBB) atau menyetorkan Iangsung ke bank,” kata Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Julius Mantiri SE, Kamis (20/9/2018).

Menurutnya, setiap wajib pajak juga diingatkan jika belum melakukan pendaftaran jenis pajak agar segera dilakukan.

“Cara mendaftamya saat ini sangat mudah. Saat ini kami membuka layanan  informasi terkait pembyaran pajak. Jika masih ada masyarakat yang bingung atau ragu membayar paiak bisa mendatangi langsung kantor Badan Keuangan di kompleks kantor Bupati Minut,” tutur Mantiri seraya manambahkan bahwa telah menyiapkan  nomor telepon layanan pengaduan terhadap pembayaran paiak.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.