MANADO – Sistem rujukan online yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan diakui banyak pihak mempermudah komunikasi, efisiensi waktu, dan ketepatan informasi dalam berbagai layanan.
Juga memberi kemudahan dan kepastian bagi peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat), dalam memperoleh layanan di RS.
Disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas RS tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien yang berasal dari layanan tingkat pertama.
Penanggung Jawab Klinik Imanuel Kota Manado, Mona Anto mengakui, sistem rujukan online mampu meminimalisir adanya rujukan berulang kepada peserta.
Yang sebelumnya, beberapa RS rujukan beralasan tidak ada SDM dan sarana yang dibutuhkan.
Sejak diberlakukannya aplikasi rujukan online pada Agustus 2018, juga sangat membantu fasilitas kesehatan dan peserta JKN-KIS.
Jika hardcopy rujukan tidak dibawa oleh peserta ke RS, peserta bisa dilayani. Cukup dengan melihat data yang telah dikirimkan oleh FKTP melalui aplikasi V-Claim di RS.
“Saat ini kami tidak mendapatkan kendala berarti, karena komunikasi terjalin baik dengan pihak RS dan BPJS Kesehatan,” jelas Mona.
Pada aplikasi P-Care, lanjutnya, saat akan merujuk peserta ke RS, petugas Klinik Imanuel sudah bisa melihat jumlah peserta yang telah dirujuk di RS yang ada.
Sehingga mereka sudah bisa memberikan edukasi kepada peserta untuk dapat memilih alternatif RS lainnya. Apabila RS tujuan awal, jumlah peserta yang dirujuk sudah banyak.
Diterangkan Mona, Klinik Imanuel juga telah memiliki fasilitas sistem antrian online. Sehingga memudahkan peserta yang akan mengakses pelayanan di klinik tersebut, tanpa harus mengantri terlalu lama.
Dengan sistem ini, peserta bisa langsung mendaftar lewat aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan nomor antrian.
Penerapan sistem tersebut dapat mengurai antrian yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima rujukan.
Dengan membantu peserta mendapatkan fasilitas kesehatan penerima rujukan yang sesuai dengan kompetensi dan sarana prasarana yang dibutuhkan.
Klinik Imanuel ini telah menjadi FKTP mitra BPJS Kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS sejak tahun 2014. Merupakan fasilitas kesehatan peralihan dari eks Jamsostek.
Tiga tahun berturut turut, fasilitas kesehatan ini mendapat predikat FKTP kategori klinik terbaik melayani kurang lebih 9.210 peserta.
(Harry)