Buni Yani Masuk Timses Prabowo-Sandi, Ini Komentar Sekjen PKB

oleh -114 Dilihat
Foto: google.com

JAKARTA – Djoko Santoso, ketua Timses Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, berencana mengajak Buni Yani bergabung. Buni Yani sendiri merupakan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia divonis bersalah karena terbukti mengubah video Ahok yang mengutip Surah Al Maidah Ayat 51.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding berharap kejadian di Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak terulang. Kala itu terjadi kasus penodaan agama yang menjerat mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena ‎mengutip Surah Al Maidah yang kemudian viral di media sosial.

“‎Jangan sampai kejadian Pilkada Jakarta terulang dengan melakukan atau membangun politik identitas. Nah, ini tentu perlu kita jaga bersama agar pilpres ini dalam posisi sejuk dan damai,” kata Karding.

Meski demikian, ia enggan mengintervensi siapa pun sosok yang akan masuk tim pemenangan Prabowo-Sandiaga, termasuk Buni Yani. Dia mengklaim bahwa tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin bersih dari orang-orang berperkara.

“Ya pada prinsipnya kita tidak memiliki kans untuk menyatakan seseorang boleh masuk di tim sana atau tidak. Yang jelas, kalau itu masuk; pertama, di tim kami tidak ada orang yang terangkut kasus, insya Allah bersih-bersih,” terangnya.

Diketahui, Buni Yani telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar UU ITE. Buni Yani terbukti bersalah mengubah video Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip Surah Al Maidah Ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Video yang telah diubah Buni Yani tersebut pun kemudian tersebar dan viral di media sosial. Atas video itu, Ahok kemudian dinyatakan bersalah karena telah menodakan agama. Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(sumber: okezone.com)

No More Posts Available.

No more pages to load.