MINUT—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendekati akhir semester 3 secara keseluruhan mencapai 84 persen. Namun capaian PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan masih sangat minim.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Keuangan Minahasa Utara (Minut) Robby Parengkuan SH melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Julius Mantiri SE kepada media ini.
“Dari 10 jenis pajak sumber PAD yang paling rendah yakni PBB. Terhitung sejak Januari hingga 24 Agustus 2018, PAD dari PBB baru 34 persen,” ujarnya.
Dibeberkannya, ada 10 jenis dari PAD yakni PBB, Pajak Hotel, Restoran dan Rumah Makan, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Mineral Bukan Logam dan Batuan, Air Tanah, Sarang Burung Walet, dan BPHTB.
Mantiri menambahkan target tahun ini Rp 35.166.000.000, namun sekarang baru mencapai RP 29.821.117.301. “Dari keseluruhan target, sudah 84,80 persen yang tercapai. Jadi tinggal sedikit yang akan dicapai. Tetapi kami akan berusaha hingga melebihi target,” tukasnya.
Lihat Grafis Capaian PAD Minut
PAJAK HOTEL
Target 1.660.000.000
Realisasi 1.269.691.144
Persentase 76,49%
PAJAK RESTORAN DAN RUMAH MAKAN
Target 4.200.000.000
Realisasi 2.881.284.937
Persentase 68,60%
PAJAK HIBURAN
Target 135.000.000
Realisasi 79.278.800
Persentase 58,73%
PAJAK REKLAME
Target 1.033.000.000
Realisasi 951.319.347
Persentase 92,09%
PAJAK PENERANGAN JALAN
Target 10.258.000.000
Realisasi 8.372.576.619
Persentase 81,62%
PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Target 1.500.000.000
Realisasi 1.414.512.416
Persentase 94,30%
PAJAK AIR TANAH
Target 550.000.000
Realisasi 367.930.142
Persentase 66,90%
PAJAK SARANG BURUNG WALET
Target 30.000.000
Realisasi 23.279.000
Persentase 77,60%
PBB
Target 4.800.000.000
Realisasi 1.651.961.593
Persentase 34,42%
BPHTB
Target 11.000.000.000
Realisasi 12.809.283.303
Persentase 116,45%
Total Target 35.166.000.00
Total Realisasi 29.821.117.301
Total Presentase 84,80%
Sumber Badan Keuangan Minut (budi)