Ujicoba Fase 2 Dimulai, BPJS Kesehatan Lakukan Penyempurnaan Rujukan Online

oleh -187 Dilihat

JAKARTA – BPJS Kesehatan telah memulai uji coba fase 2 rujukan online program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat). Sejak 1-15 September 2018.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, banyak hal positif yang diperoleh dari ujicoba selama fase 1.

Antara lain, terkumpulnya data RS rujukan beserta dokter spesialis/subspesialis berikut jadwal prakteknya. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care.

Selain itu, teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana. “Serta mulai dikenalnya konsep rujukan online bagi peserta,” ucap Iqbal, berdasarkan rilis resmi yang diterima dari BPJS Kesehatan Cabang Manado.

Dia menerangkan, dari ujicoba fase 1 juga diketahui terdapat 19.937 FKTP yang sudah mengakses aplikasi P-Care secara realtime online dan siap memasuki fase 2.

“Masih ada 2.506 FKTP yang belum dapat mengakses aplikasi P-Care karena kendala jaringan komunikasi dan data (Jarkomdat). Yang masih dimungkinkan untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya Jarkomdat di wilayah FKTP tersebut.

Dari hasil ujicoba fase 1, BPJS Kesehatan juga menerima masukan-masukan konstrukstif dari FKTP, FKRTL, maupun peserta, terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi kendala di lapangan.

Misalnya, masih ada data dokter spesialis/subspesialis yang kurang lengkap, mapping rumah sakit tujuan rujukan yang belum sesuai, dan rujukan kasus-kasus khusus yang belum seluruhnya terakomodir dalam sistem.

Kini, memasuki ujicoba fase 2, telah dilakukan berbagai penyempurnaan.

Pertama, kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).

Kedua, dilakukan perbaikan data mapping FKRTL (RS dan Klinik Utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, dan Klinik Pratama. Didasarkan pada jarak dan kompetensinya.

Ketiga, penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti Kanker, Hemodialisa, Thallasemia, Hemofilia, Transplantasi Hati, Transpalantasi Ginjal, TB, Jiwa dan Kusta.

Melalui penyempurnaan-penyempurnaan tersebut, tutur Iqbal, diharapkan dalam fase 2 ini pelaksanaan sistem rujukan online akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta.

Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, per 15 Agustus 2018 lalu BPJS Kesehatan menerapkan uji coba digitalisasi rujukan (rujukan online) yang terbagi menjadi 3 fase sampai dengan 30 September 2018. Khusus fase 1 telah dilaksanakan sejak 15-31 Agustus.

Sehingga diharapkan per 1 Oktober 2018, seluruh Faskes sudah dapat menerapkan rujukan online tanpa terkendala.

(Harry)

No More Posts Available.

No more pages to load.