(Dari kanan) Mendagri Tjahjo Kumolo, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang, Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo SH MHum, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Sulut Drs Edison Humiang MSi.
MINUT-Sinergitas TNI dengan perangkat pemerintah daerah akan dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut ditekankan Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang SIP MSi mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat Regional I, di Hotel Sutanraja, Minahasa Utara(Minut), Kamis (30/8/2018).
Dengan tema, ‘Peran Strategis Camat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kecamatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan’,
Aritonang berharap, para peserta Rakornas memahami tugas dan fungsi TNI dengan aparat pemerintah daerah, khususnya camat. Sebagai upaya deteksi dini paham radikalisme di kecamatan.
Karena itu, para camat ditopang penuh Komandan Rayon Militer (Danramil) serta Kapolsek di wilayahnya masing-masing.
Untuk mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Juga mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di kecamatan, membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa atau kelurahan.
Kemudian, melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota, yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah kabupaten/kota di kecamatan. Tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain Pangdam XIII/Merdeka, para narasumber lainnya adalah Mendagri Tjahjo Kumolo, Menko Polhukam, Menkeu, Kapolri, Sekjen dan para Dirjen jajaran Kemendagri, serta Gubernur Jawa Timur.
Peserta adalah 500 camat terbaik dari kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.(*)