MINUT– Penarikan pajak merupakan salah satu instrumen dalam menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peran serta stakeholder terkait yang bersentuhan langsung dengan wajib pajak harus lebih maksimal untuk mendongkrak capaian PAD suatu daerah.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan saat menanggapi peran serta SKPD terkait yang bersentuhan langsung dengan wajib pajak.
Menurutnya, penarikan pajak adalah hal terpenting dalam menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun begitu, capaian PAD dari sektor pajak di Minut belum bisa tergarap secara maksimal karena masih ada beberapa sumber yang belum tersentuh.
“Untuk itu perlu kerja sama semua instansi. Dan diharapkan peran SKPD terkait harus lebih serius untuk meningkatkan sumber sumber PAD yang ada, guna lebih memaksimalkan pendapatan dari sumber sumber pajak di daerah,” jelas Parengkuan.
Dikatakannya, saat ini di Kabupaten Minut sudah ada 10 sektor pajak yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Oleh karenanya, diharapkan bagi SKPD lain yang bersentuhan dengan wajib pajak, agar bisa mengimbau perusahaan maupun perseorangan untuk segera melakukan pembayaran pajak sesuai dengan objek pajak yang digunakan.
(Budi)