MINSEL– Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, (CEP) didampingi Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH. menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Minahasa Selatan dalam rangka pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Minsel, Senin (6/8/2018), di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Minsel
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag SH.MH dan Wakil Ketua Franky Lelengboto,ST.
Sidang dibuka dengan pembacaan surat masuk, Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara No 227 tahun 2018 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Rosmerry Langi anggota DPRD Minsel komisi 3 dari Fraksi Partai Gerindra digantikan Vera Mandagi diposisi yang sama.
Sidang Paripurna Istimewa ini merupakan agenda resmi DPRD dalam melaksanakan tata tertib DPRD tentang PAW dan langsung dilakukan pengambilan sumpah janji oleh Ketua DPRD Ibu Jenny Johana Tumbuan,SE.
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu dalam sambutannya mengajak, untuk mendukung akan fungsi DPRD, dan meningkatkan semangat serta kebersamaan bersama DPRD lewat KUA-PPAS.
“Mari kita mendukung fungsi DPRD, yang adalah wakil rakyat dalam perannya menjawab aspirasi rakyat untuk itu kita tingkatkan semangat dan kebersamaan bersama DPRD, melalui persetujuan KUA-PPAS,” ujar Bupati Minsel sembari menambahkan, setelah disahkan KUA-PPAS ini tentunya menjadi dasar untuk pembahasan APBD. Dan sebagai Bupati Minahasa Selatan, mengatasnamakan jajaran Pemkab Minsel menyampaikan selamat atas dilantiknya Vera Mandagi, sebagai anggota DPRD, dan selamat menduduki rumah aspirasi rakyat.
Rapat Paripurna Istimewa ini, turut dihadiri oleh, Kapolres Minsel AKBP. FX. Winardi Prabowo, SIK, Pabung Minsel Jimmy Lotulung, Perwakilan Pengadilan Negeri Amurang, Sekda Minsel Danny H. Rindengan bersama jajaran Pemkab Minsel da para undangan lainnya.
( Andy Runtunuwu )