melaksanakan Rapat Pemaparan Perubahan Jalur, yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara (kanan) yang didampingi Kepala Dishub Manado M.Sofyan AP MSi (tengah), dan Anggota Forum Forum Lalu Lintas Kota Manado Taufik Tumbelaka (kiri).
MANADO– Dalam rangka rencana perubahan arus lalu lintas di Jalan Sudirman, Jalan BW Lapian dan Jalan Balai Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado dan Polresta Manado melaksanakan Rapat Pemaparan Perubahan Jalur, yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara yang didampingi Kepala Dishub Manado M.Sofyan AP MSi, Rabu (25/7/2018) di Kantor Dishub Manado.
Rapat Pemaparan Perubahan Jalur ini dihadiri oleh pengurus dan anggota Forum Lalu Lintas Kota Manado, perwakilan Basis Trayek Pusat Kota- Paal Dua, perwakilan Basis Trayek Pusat Kota- Kairagi, perwakilan Basis Trayek Pusat Kota- Perkamil, perwakilan Basis Trayek Pusat Kota- Banjer, dan perwakilan Basis Trayek Pusat Kota- Karombasan.
Menurut Kapolresta Manado, diperlukannya perubahan jalur di ketiga jalan ini karena adanya permasalahan lalu lintas di lokasi tersebut serta menyesuaikan dengan kebutuhan lalu lintas di Kota Manado.
Suasana Rapat Pemaparan Perubahan Jalur yang dipaparkan langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara.
“Perubahan jalur di ketiga jalan ini sudah sangat mendesak, dikarenakan banyak terjadi permasalahan lalu lintas di tiga lokasi tersebut. Untuk itu rekayasa jalur sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang ada,” kata Kumara kepada peserta rapat.
Kumara pun memaparkan permasalahan lalu lintas saat ini, sehingga perlunya dilakukan di rekayasa, seperti: