Melebihi Target, PAD Minut Triwulan II Capai 55 Persen

oleh -200 Dilihat
Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan.

MINUT– Badan Keuangan Minahasa Utara berhasil mengoptimalkan penyerapan pajak di periode Triwulan II di tahun 2018. Capaian angka 55 persen atau sekira Rp.19,341 M dari target Rp 35.166.000.000  per 30 Juni 2018, berhasil diserap dari berbagai sektor wajib pajak.

Menurut Kepala Badan Keuangan Robby Parengkuan, pendapatan dibidang pajak pada triwulan II jika dihitung pihaknya telah melebihi target capaian yang dipatok pada nilai 43 persen atau Rp 15,121 M. Meskipun kata dia, ini tentu berkat wajib pajak yang mematuhi kewajibannya.

“Optimalisasi penyerapan pajak berasal dari pajak hotel, pajak restoran dan rumah makan, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB dan BPHTB,” jelasnya kepada sulutaktual.com, Senin (23/7/ 2018).

Meski begitu lanjutnya, masih ada dua sumber penyerapan pajak yang belum mencapai target yang diharapkan, yakni dari sektor Pajak Bumu dan Bangunan (PBB) dan Pajar air tanah.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih memperhatikan dalam membayar pajak ke depan nanti. Kita menargetkan pada triwulan III akan lebih memuaskan,” tutupnya.

(Budi)

No More Posts Available.

No more pages to load.