Enam Kejari dan BPJS Kesehatan Manado Lanjutkan MoU

oleh -161 Dilihat
Kacab BPJS Kesehatan Manado Greisthy Borotoding (paling kiri) usai penandatanganan nota kesepakatan bersama enam Kajari di wilayah kerjanya. Disaksikan Kajati Sulut M Roskanedi SH (kedua kanan).

MANADO-Sebanyak enam Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Manado, melanjutkan kesepakatan bersama atau MoU (Memorandum of Understandings).

Di antaranya, Kejari Manado, Kejari Minut, Kejari Bitung, Kejari Sangihe, Kejari Sitaro, dan Kejari Talaud.

Penandatanganan nota kesepakatan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M Roskanedi SH, di Aula lantai 4 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Selasa (24/7).

Kacab BPJS Kesehatan Manado Greisthy Borotoding dan Kajari Manado Maryono saat penandatanganan MoU.
Kacab BPJS Kesehatan Manado Greisthy Borotoding dan Kajari Manado Maryono saat penandatanganan MoU.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado Greisthy Borotoding mengatakan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Ruang lingkup pemberian bantuan hukum ini, yaitu pihak Kejari mewakili BPJS Kesehatan baik sebagai penggugat maupun tergugat dan dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

“Kejari juga memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan (legal assistance) terhadap BPJS Kesehatan,” ujar Greisthy.

Kejari pun bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan bidang perdata dan TUN. Antara BPJS Kesehatan Cabang Manado dengan lembaga negara, instansi pemerintah di pusat maupun daerah, BUMN maupun BUMD.

(Harry)

No More Posts Available.

No more pages to load.