Draft KU PPAS APBD 2019 Diajukan ke Dewan

oleh -126 Dilihat
Demikian disampaikan Asisten II

TAHUNA-Kesiapan pemerintah daerah untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik atau masyarakat terus dioptimalkan, termasuk draft untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 mendatang.

Demikian disampaikan Asisten II Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Ben Pilat ST, yakni untuk draft Kebijakan Umum (KU) Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019 sudah disiapkan oleh instansi yang menanganinya.

“Sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penyusunannya sesuai jadwal secara bertahap dan sudah rampung. Selanjutnya masih menunggu penetapan jadwal pembahasan  yang akan ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ungkap Pilat.

Lebih lanjut dijelaskan, paling lambat draft KU PPAS APBD Tahun 2019 yakni minggu kedua bulan Juli 2018. Hal ini sesuai dengan Permen No 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Tahun 2019.

“Bila sudah dipelajari, nantinya DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menggelar Banmus dan menentukan jadwal pembahasannya yang ditetapkan. Tindaklanjutnya perlu dikoordinasikan lagi terhadap agenda dan jadwal pelaksanaannya,” jelas dia.

Sesuai tahapannya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga sudah menyiapkan semua kelengkapan yang diperlukan dalam KU PPAS APBD 2019 secara maksimal dan tentunya tetap berkoordinasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.