Kepala BBPOM Manado Dra Rustyawati Apt MKes Epid mempublish barang bukti kosmetik ilegal yang telah diamankan di Kantor BBPOM Manado, Jumat (20/7/2018) malam.(Foto: ist)
MANADO-Kosmetik mengandung bahan berbahaya dan kosmetik tanpa izin edar (TIE) berhasil diamankan tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita bernilai kurang lebih Rp1 miliar. Sebanyak 40 item produk terdiri dari 25.000 pieces.
Kepala BBPOM Dra Rustyawati Apt MKes Epid menerangkan, barang bukti tersebut diamankan di sebuah gudang dalam rumah di Wonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Milik tersangka berinisial PL dan merupakan warga pendatang.
Ribuan pieces barang bukti kosmetik ilegal yang disita petugas BBPOM Manado.(Foto: ist
“Tersangka juga telah diamankan sejak tadi malam (Kamis, 19/7). Sedangkan barang bukti rampung diamankan hingga Jumat (20/7) siang,” kata Rustyawati.
Lanjutnya, tersangka telah melanggar Pasal 196 dan 197 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Ancaman pidana minimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 2,5 miliar.
Atas hasil investigasi para petugas BBPOM Manado tersebut, Rustyawati berharap, masyarakat tetap waspada terhadap produk obat dan makanan mengandung bahan berbahaya.