Polsek Ratahan Ringkus Pelaku Penikaman di Desa Towuntu Timur

oleh -143 Dilihat
VD alias Vijai pelaku penikaman terhadap Brian Runturambi di Desa Towuntu Timur.

MINSEL – VD alias Vijai (20) warga Desa Towuntu Kecamatan Pasan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Towuntu Timur Kecamatan Pasan, Kabupaten Minahasa Tenggara, diamankan Polsek Ratahan, Minggu (15/07/2018) sore sekira pukul 17.30 wita.

Vijai diamankan Polsek Ratahan karena diduga melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban, Brian Runturambi, 16 tahun, warga Desa Molompar Kecamatan Tombatu Timur.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki, mengungkapkan bahwa tersangka menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang menyebabkan luka tusuk sedalam 15 cm.

“TKP-nya di Desa Towuntu Timur. Kronologis singkatnya,  Korban yang sedang berada di atas sepeda motor ditikam oleh tersangka dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau di bagian lutut kaki kiri, sehingga korban mengalami luka tusuk sedalam 15 cm,” ungkap Kapolsek Ratahan.

Polisi pun langsung melakukan proses identifikasi dan upaya pengejaran terhadap tersangka. “Tak berselang lama, tersangka dan barang bukti berhasil kami amankan untuk proses penyidikan,” pungkas Kapolsek.

( Andy Runtunuwu )

No More Posts Available.

No more pages to load.