Cakrawindo Mundur, Bobby Najoan Nakhodai Dinsos PMD

oleh -114 Dilihat
Kepala BKPPD Steivy Watupongoh SSTP (kiri) saat menyerahkan surat penunjukan sebagai Plt Kadinsos PMD kepada Bobby Najoan SH.

MANADO— Gerbong mutasi di Pemerintah Kabupaten Minut kembali bergerak. Setelah permintaan mengundurkan Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Dr Cakrawira Gundo dari jabatannya, praktis terjadi kekosongan pimpinan di Dinsos PMD.

Langkah cepat pun segera diambil Badan Kepegawaian Pendidikan, Pelatihan Daerah (BKPPD) Minut untuk mengisi kekosongan jabatan ini.

Menurut Kepala BKPPD Steivy Watupongoh SSTP mengatakan, status dari mantan Kepala Dinsos PMD itu bukanlah diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Ini sementara menunggu proses dari yang lain, jadi untuk istilah pemberhentian sementara itu tidak benar tetapi menunggu yang lain dalam berproses,” tukasnya.

Dijelaskan Watupongoh, Cakrawira Gundo meminta mundur dari jabatanya karena mengaku terkendala dengan penyakit yang dideritanya.

“Disebabkan karena alasan sakit dan merasa tak mampu lagi melaksanakan tugasnya, Cakrawira Gundo telah meminta mundur dari jabatannya. Dan itu sudah disampaikan langsung ke Bupati Vonnie Anneke Panambunan, dan surat pengunduran dirinya pun telah masuk,” jelasnya.

Agar tak terjadi kekosongan pimpinan yang bisa berakibat terganggunya kinerja pelayanan di Dinsos PMD, Kabag Hukum Setdakab Minut Bobby Najoan SH ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinsos PMD menggantikan Cakrawira Gundo. Sedangkan jabatan Kabag Hukum yang ditinggalkan Najoan digantikan Dodi Fatah SH untuk menjabat sebagai Kabag Hukum yang baru.

Sementara, Sekkab Minut Ir Jemmy Kuhu MA,mengatakan bahwa penunjukkan ini  hanyalah untuk mengisi kekosongan jabatan untuk saat ini. “Jadi masih berstatus Plt. Tetapi, kami sangat berharap, meskipun baru Plt, kinerja akan terus dimaksimalkan,” kuncinya.

(Budi)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.