TAHUNA -Pasca pelantikan 426 Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas medio awal Juli 2018 lalu rupanya menyisakan cerita sekaligus ketidakpuasan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sangihe. Bahkan sejumlah ASN yang kehilangan jabatan atau non job justru akan melakukan aksi protes dengan bakal melayangan gugatan ke PTUN.
Sekretaris Daerah Sangihe Edwin Roring SE ME ketika dihubungi media menyatakan adanya sejumlah ASN yang nonjob lebih disebabkan yang bersangkutan telah mengajukan pernyataan pindah ke Provinsi maupun Kabupaten/Kota lain di Sulut.
“Ada beberapa ASN yang sudah mengajukan diri untuk pindah, bahkan hasil kordinasi dengan Pemprov Sulut sudah ada ASN asal Pemkab Sangihe yang sudah mengikuti assesment di Pemprov Sulut,” ungkap Sekda yang akrab dengan insan pers ini.
Terpisah, Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME dihubungi sejumlah media menyatakan bahwa prinsipnya pelaksanaan rolling 426 ASN untuk Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas sudah melalui mekanisme yang ada.
“Kalau ada yang merasa tidak puas saya kira itu hak mereka. Kalau benar ada isu sejumlah ASN yang tidak puas akan mengunggat ke PTUN, saya selaku pembinan kepegawaian di daerah ini sangat siap,” tegas Gaghana.
Gaghana berharap agar setiap pelaksanaan ASN dapat bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. “Jalankan Tupoksi dengan baik sebab itu menjadi salah satu evaluasi pimpinan ketika ada reward maupun punishment”, imbuhnya sambil meminta agar setiap jabatan yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan dipertanggungjawabkan.
(sam)