Pemilu Legislatif Di Sangihe Minim Peminat?

oleh -119 Dilihat
Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka.

TAHUNA-Setelah dibuka pendaftaran bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe sejak tanggal 4 Juli 2018, hingga saat ini masih belum ada Bacaleg yang mendaftarkan diri. Padahal, ini sudah memasuki hari kelima sejak dibukanya pendaftaran.

“Hingga saat ini masih belum ada Balon Legislatif yang mendaftar di KPU,” ungkap Sekretaris KPU Alwi Kawoka , Senin (09/6/2017).

Dia menjelaskan, belum mendaftarnya Bacaleg kemungkinan sementara melengkapi administrasi, karena itu merupakan salah satu syarat untuk mendaftar.

“Mungkin saat ini Balon Legislatif sementara melengkapi administrsi dan melengkapi berkas, palingan mereka akan mendaftar di injuri time dari tanggal 14-17 Juli 2018, karena diketahui hari terakhir tanggal 17 juli akan dibuka pendaftaran hingga pukul 24.00 wita,” jelas Kawoka.

Untuk itu, dia pun berharap bagi Balon Legislatif sebelum hari penutupan untuk segera mendaftarkan diri. “Diharapkan bagi Balon legislatif untuk segera mendaftarkan diri sebelum hari penutupan pendaftaran pada tanggal 17 Juli 2018,” imbuhnya.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.