Tidur Lelap, ‘Mamud’ Tompaso Baru Nyaris Dinodai

oleh -111 Dilihat
SP alias Stenly/Oneng (29).

MINSEL – SP alias Stenly/Oneng (29) Desa Tumani, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan diamankan Unit Reskrim Polsek Tompasobaru, Senin (02/06/2018). Pasalnya, Stenly diduga melakukan perbuatan percobaan pemerkosaan terhadap korban Mawar (nama disamarkan), 22 tahun, seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Maesaan.

Menurut Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tompaso Baru Iptu Robby Tangkere, membenarkan bahwa tersangka SP diamankan atas percobaan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap korban Mawar.

“Tersangka SP ditengarai melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap korban seorang ibu rumah tangga warga setempat, pada Senin (02/06/2018) dini hari,” ungkap Kapolsek Tompaso Baru.

Kronologis singkat kejadian, diketahui tersangka masuk ke dalam rumah korban hingga sampai ke kama tidur. Pada saat itu korban tengah terlelap. Secara kebetulan  suami korban saat kejadian sedang bekerja di luar kampung. Korban yang kaget dengan kehadiran tersangka di kamarnya segera bangun dari tidurnya dan melakukan perlawanan.

“Tersangka sempat menahan tubuh korban dan mengancama, namun korban berusaha berontak dan berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, tersangka merasa ketakutan dan segera ambil langkah seribu menerobos jendela kamar korban,” terang Kapolsek.

Menerima laporan aduan korban, Polisi pun segera melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. “Tersangka langsung kami amankan untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek Tompasobaru.

( Andy Runtunuwu )

No More Posts Available.

No more pages to load.