MINSEL – Aksi kejar-kejaran antara sindikat pencurian anjing atau ‘doger’ dengan Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Minahasa Selatan (Minsel), terjadi di wilayah hukum Polres Minsel, Jumat (22/06/2018) pagi sekira pukul 05.45 wita.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui piket Perwira Pengendali (Padal) Ipda Christian Karongkong, mengungkapkan bahwa aksi pengejaran di Jalan Trans Sulawesi ini berakhir di Desa Lelema Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
“Pelaku bergerak dengan menggunakan kendaraan bermotor roda empat jenis Daihatzu Xenia nomor polisi DB 1513 CE, dan dikejar oleh Piket SPKT. Pada akhirnya kendaraan pelaku terhenti di halaman rumah warga di Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, karena ban belakang pecah. Terduga pelaku berjumlah 4 (empat) orang dan melarikan diri ke arah perkebunan,” ungkap Ipda Chris.
Dalam kendaraan tersebut, Polisi menemukan sejumlah barang bukti hewan anjing yang dicuri oleh para pelaku. “Barang bukti anjing dan kendaraan langsung kami amankan untuk proses penyelidikan lanjutan,” pungkasnya.
( Andy Runtunuwu )