Polsek Sinonsayang Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus

oleh -95 Dilihat
Minuman keras jenis Cap Tikus yang berhasil diamankan Polsek Sinonsayang.

MINSEL – Sekira 125 liter minuman keras jenis Cap Tikus berhasil diamankan Polsek Sinonsayang saat melaksanakan razia rutin cipta kondisi Ops Ketupat Samrat-2018, di Jalan Trans Sulawesi Desa Ongkaw, Senin (11/06/2018).

Kapolsek Sinonsayang Iptu Stenly Sarempa, SH, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa ratusan miras tanpa ijin jenis Cap Tikus ini berasal dari Kecamatan Motoling dan Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan.

“Miras jenis Cap Tikus berasal diangkut menggunakan kendaraan roda dua berasal dari Kecamatan Kumelembuai dan Kecamatan Motoling, rencananya akan diperjualbelikan warung dan kios yang ada di wilayah Kecamatan Sinonsayang,” ungkap Kapolsek.

Dalam razia ini Polisi berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka yang membawa miras tanpa ijin.

“Kami juga mengamankan 2 (dua) tersangka yang membawa miras ini yaitu HT (41), warga Kecamatan Motoling dan YM (26) warga Kecamatan Kumelembuai,” tutup Kapolsek.

( Andy Runtunuwu )

No More Posts Available.

No more pages to load.