Inilah Ketujuh Nama Anggota BPD Terpilih Di Desa Pinapalangkow

oleh -203 Dilihat
Pemilihan Anggota BPD Desa Pinapalangkow, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta).

MINSEL – Gedung Balai Desa Pinapalangkow, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Pada Sabtu malam (9/6/ 2018), menjadi saksi terpilihnya tujuh (7) Orang BPD Desa Pinapalangkow melalui Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk Periode 2018-2024.

Kegiatan Pemilihan Anggota BPD ini, berlangsung secara demokratis, dengan menghadirkan Perwakilan di tiap-tiap jaga ditambah utusan Perempuan, yang sudah terjaring melalui penjaringan yang di laksanakan dari tangal (22-26/5/2018) di setiap jaga.

HukumTua Desa Pinapalangkow Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Drs.Ferry N Londo, mengharapakan agar nantinya anggota BPD yang baru, dapat terus menjaga sinergitas dan komunikasi dengan Pemerintah Desa, untuk sama-sama mewujudkan Pembangunan di Desa disegala bidang, dimana peran serta dari BPD juga sangat menentukan kemajuan Desa.

“Saya berharap agar nantinya anggota BPD yang baru terpilih dapat terus menjaga Komunikasi yang baik dan terus bersinergi dengan Pemerintah Desa, untuk kemajuan pembangunan di Desa yang kita cintai ini,”  kata HukumTua Ferry Londo kepada Sulutaktual.com usai pemilihan.

Pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD diDesa Pinapalangkow, berlangsung secara Demokratis dan sesuai dengan Juknis dan mengacu pada Permendagri No 110 tahun 2016/tentang Badan Permusyawaratan Desa dan juga sesui dengan Perbup No 4 Tahun 2018, Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Pinapalangkow, Maxi F Eddy Lintong,S.Pd, didampingi Sekretaris panitia Deytje Tangkulung S.Pd, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah membantu dan bekerja sama dengan pihak panitia, sehingga acara Pemilihan ini boleh berjalan dengan baik dan berakhir sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh bakal Calon Anggota BPD yang telah hadir dalam kegiatan ini, dan ikut mensukseskan suksesi Pemilihan BPD Desa,” ungkap Ketua Panitia Maxi Lintong S.Pd

Adapun ke-7 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pinapalangkow Kecamatan Suluun Tareran (Sulta) yang terpilih untuk Periode 2018-2024 diantaranya;

(Utusan perempuan : Deytje Tangkulung S.Pd)

(Utusan Jaga  : Drs.Tonny Lantang)

(Utusan Jaga : Max Eddy Lintong S.Pd)

(Utusan Jaga  : Malvinas Dotulong)

(Utusan Jaga  : Meiddy Wowor)

(Utusan Jaga  : Max Pesik)

(Utusan Jaga  : Fance Yuddy Rorah)

Ketua Panitia Max Eddy Lintong S.Pd setelah di konfirmasi mengatakan, sesuai dengan aturan, Panitia masih memiliki waktu tujuh hari untuk menyampaikan Hasil pemilihan Pada Hukum tua.

“Perbup No 4 tahun 2018 bab 3 pasal 12 ayat 1 panitia Memiliki waktu paling lama tujuh (7) hari sejak Calon Anggota BPD terpilih di tetapkan Panitia. Dan apa bila selasai berproses, maka ketujuh Anggota BPD ini akan mulai melaksanakan tugasnya pada bulan Juli 2018 nanti, atau setelah diadakannya pelantikan,” pungkas Eddy Lintong

( Andy Runtunuwu )

No More Posts Available.

No more pages to load.