Hasil Pilkam Bisa Dibatalkan, Juli-Agustus 113 Kapitalaung Terpilih Dilantik

oleh -122 Dilihat
Kasubag Pemerintah Desa Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkab Dangihe Kharisma Bataha.

TAHUNA -Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Azhari Mandiri melalui Kasubag Otonomi Daerah (Otda) Kharisma Bataha SIP mengatakan, usai sukses digelarnya Pemilihan Kepala Kampung  (Pilkam) serentak pada medio 28 Juni 2018 lalu di 113 kampung atau desa, maka tahapan berikutnya adalah persiapan pelantikan Kapitalaung terpilih dalam Pilkam.

“Sebelum pelaksanaan pelantikan Kapitalaung terpilih, masih ada tahapan sebelumnya yakni terkait dengan pelaksanaan Pilkam yang bersih. Bila ada ditemukan kecurangan dan dapat dibuktikan oleh pihak yang mengunggat hasil Pilkam, maka sesuai dengan  Perbup 13 tahun 2018 yakni tak ada peluang untuk pemilihan ulang,” ungkap Bataha.

Dia juga menambahkan, bila dalam proses pelaksanaannya kalau terbukti ada pelanggaran, maka Bupati dapat membatalkan hasil pemungutan suara, dan akan menjadwalkan pada gelombang berikut tahun 2020 pada Pilkam serentak.

“Untuk pelantikan nantinya di bulan Juli-Agustus 2018, yakni teknisnya akan disesuaikan. Proses pelantikan bagi 113 kapitalaung terpilih tidak serentak. Dan belum ada tanggal yang pasti,” jelas dia.

Selain itu, prosesnya harus bertahap sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan berbagai kelengkapan administrasi agar jelas dan tepat, termasuk koordinasi terhadap kepastian tanggal pelantikannya, meski tidak serentak.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.