Jadi Viral Di Medsos, Kasus Penganiayaan Uwuran Satu Didalami Polisi

oleh -115 Dilihat
Proses pemeriksaan kasus penganiayaan terhadap Vecky Pangkey.

MINSEL – Kasus penganiayaan lelaki Vecky Pangkey alias Mesak, 39 tahun, warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, yang sempat menjadi viral di media sosial Facebook beberapa waktu lalu kini didalami Polsek Amurang.

Menurut Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SH, SIK, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan proses investigasi dan identifikasi terkait dengan kasus yang masih belum jelas tersangkanya ini.

“Kami terus melakukan upaya investigasi dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bahan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan ini sebagaimana dimuat dalam laporan polisi nomor LP/83/VI/2018, tanggal 3 Juni 2018,” ujar Edy Suryanto, Senin (04/06/2018).

Perkembangan terkini yaitu Polsek Amurang bersama Tim Buser Polres Minsel telah mengamankan seorang lelaki berinisial JT alias Jul/Slow, 17 tahun, warga Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

iklan-puasa-SA-animasi“JT alias Jul/Slow  kini sudah diamankan akan tetapi masih dalam kapasitas sebagai saksi,” ucap Kapolsek Amurang.

Diketahui peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi pada Minggu (3/6/2018) dini hari di Kelurahan Uwuran Satu yang disinyalir dilakukan oleh sejumlah anak muda terhadap korban Vecky Pangkey alias Mesak.

“Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala; hingga kini korban masih dalam pengobatan, kondisi masih pusing, sehingga belum dapat diambil keterangannya. Kasus ini akan terus kami lakukan pengembangan,” pungkasnya.

(Andy Runtunuwu )

No More Posts Available.

No more pages to load.