Wabsite Resmi Dinas Perhubungan Manado Rilis Daftar Tarif Pelayanan

oleh -179 Dilihat
M Sofyan.

MANADO – Dinas Perhubungan Kota Manado semakin transparan dalam membagikan informasi mengenai tarif pelayanan yang dipungut Dinas Perhubungan Manado. Melalui website resminya, Dishub Manado telah mempublikasikan tarif pelayanan pada tiga unit pelayanan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Manado M Sofyan, publikasi terkait pelayanan tersebut dilakukan sebagai langkah peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. “Kita akan lebih terbuka dalam hal informasi,” katanya, Selasa (01/6/2018).

Dalam website resminya di http://dishub.manadokota.go.id/tarif, dapat dilihat harga tarif pelayanan.  Berikut tarif pelayanan pada tiga unit tersebut:

Unit Pelayanan Terminal

Tarif Terminal:

  • Angkutan Kota s/d 8 Tempat Duduk Rp25.000/Bulan
  • Angkutan Kota s/d 10 Tempat Duduk Rp30.000/Bulan
  • Bus Kota 11 s/d 24 Tempat Duduk Rp45.000/Bulan
  • Angkutan Antar Kota dalam Provinsi Rp2.000/Kunjungan
  • Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi Rp7.000/Kunjungan
  • Mobil Pribadi dan Taxi Rp2.000/Kunjungan
  • Sepeda Motor Rp1.000/Kunjungan

Tarif Sewa Kios dalam Kawasan Terminal:

  • Luas bangunan 2,25 x 5 = 12,50 M2 Rp1.500.000/Tahun
  • Luas bangunan 2,50 x 6 = 15,00 M2 Rp2.500.000/Tahun
  • Luas bangunan 2,50 x 7 = 17,50 M2 Rp 4.500.000/Tahun

Unit Pelayanan Pengujian

Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Darat:

  • Mobil Penumpang Rp55.000/6 Bulan
  • Mobil Bus s/d 10 tempat duduk Rp65.000/6 Bulan
  • Mobil Bus 11 s/d 18 tempat duduk Rp65.000/6 Bulan
  • Mobil Bus 19 Tempat Duduk Atau Lebih Rp75.000/6 Bulan
  • Mobil Barang GVW s/d 2.500 kg Rp65.000/6 Bulan
  • Mobil barang GVW 2.501 kg s/d 5.000 kg Rp80.000/6 Bulan
  • Mobil Barang 5.001 kg atau Lebih Rp100.000/6 Bulan
  • Kereta Gandengan Rp85.000/6 Bulan
  • Kereta Tempelan Rp100.000/6 Bulan
  • Surat Tanda Uji Kendaraan Rp12.500 –

Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Air:

  • Kapal dengan Konstruksi motor Dalam per GT Rp15.000/Tahun
  • Kapal dengan konstruksi motor luar/tempel per GT Rp10.000/Tahun

Retribusi Pemakaian Kapal Wisata:

  • Wenang – Bunaken (PP) Rp2.500.000/Tahun
  • Wenang – Siladen (PP) Rp3.000.000/Tahun
  • Wenang – Manado Tua (PP) Rp3.000.000/Tahun
  • Wenang – Mantehage (PP) Rp3.500.000/Tahun
  • Wenang – Lihaga (PP) Rp4.000.000/Tahun
  • Wenang – Naen (PP) Rp 3.500.000/Tahun

Retribusi Kartu Pengawasan LLAJ:

  • Angkutan Kota Rp180.000/6 Bulan

Unit Pelayanan Perparkiran

Retribusi Tempat Parkir Khusus:

  • Kendaraan Roda Dua Rp1.000 3 Jam Pertama
  • Kendaraan Roda Empat Rp2.000 3 jam Pertama
  • Kendaraan Roda Enam Rp3.000 3 jam Pertama
  • Semua Kendaraan Yang Parkir Jam Berikutnya Rp1.000 Jam
  • Parkir Khusus Berlangganan Kendaraan Roda Dua Rp60.000 –
  • Parkir Khusus Berlangganan Kendaraan Roda Empat Rp120.000 –

Retribusi Perparkiran Tepi Jalan Umum:

  • Kendaraan Roda Dua Rp1.000 Sekali Parkir
  • Kendaraan Roda Empat Rp2.000 Sekali Parkir
  • Kendaraan Roda Enam Rp3.000 Sekali Parkir
  • Kendaraan Roda Enam Keatas Rp4.000 Sekali Parkir

(Budi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.