Jumlah Faskes di BPJS Kesehatan Manado Cukup Layani 1.075.494 Peserta JKN-KIS

oleh -144 Dilihat
Adi Rengkung, Kabid Kepesertaan BPJS Kesehatan Manado.

MANADO-Ketersediaan kamar perawatan inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masih mencukupi.

Dikatakan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Manado Adi Rengkung, dengan jumlah 1.075.494 (84,2%) peserta terdaftar saat ini, masih bisa mendapat pelayanan kesehatan di 26 Rumah Sakit serta 216 Dokter Keluarga dan Puskesmas.

Nantinya juga, ujar Rengkung, di wilayah kerja BPJS Kesehatan Manado akan ketambahan sejumlah RS. Di antaranya, RSUD Manado dan RS swasta di dekat Jalan SBY, Minahasa Utara.

Diakui Rengkung, pihaknya masih menerima keluhan soal sulitnya mendapatkan kamar rawat inap bagi peserta JKN-KIS.

Sebab itu, Rengkung mengharapkan, pengelolaan pasien untuk rawat inap tidak seperti manajemen hotel.

iklan harry“Karena pernah saya dapati di sebuah RS. Ada tempat tidur kosong tapi posisi sudah disiapkan untuk seorang pasien. Hanya saja, pasien dimaksud justru belum ada di IGD atau masih di rumah,” sesal Rengkung sembari berharap, manajemen RS serius memperhatikan hal ini dan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa.

Kepada peserta JKN-KIS yang punya keluhan, Rengkung menyarankan untuk menghubungi Unit Penanganan Pengaduan Peserta di RS.

Kepada wartawan SulutAktual.com, sejumlah peserta JKN-KIS mengakui sering kesulitan mendapat kamar rawat inap. Padahal sudah mendapat advice dokter untuk masuk RS.

“Jadinya, sering kami tertahan di Instalasi Gawat Darurat lebih dari 8 jam. Atau akhirnya harus pulang,” pungkas salah satu peserta JKN-KIS kategori PNS yang meminta namanya dirahasiakan.

(Harry)

No More Posts Available.

No more pages to load.