Presiden Jokowi Anugerahi Dokter Debie Kalalo Satyalancana Karya Satya 20 Tahun

oleh -199 Dilihat
Wagub Sulut Steven Kandouw memasangkan medali Satyalancana Karya 20 Tahun kepada Kadis Kesehatan dr Debie Kalalo MSc PH.

MANADO-Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara (Sulut) dr Debie Kalalo MSc PH dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX (20) Tahun.

Piagam yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama medali perak tersebut, diserahkan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw di sela upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-110  di halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (21/5/2018).

Dokter Debie mengaku bersyukur atas penganugerahan tanda kehormatan sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 83/TK/Tahun 2017 tersebut.

Piagam Tanda Kehormatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Piagam Tanda Kehormatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Dirinya pun bertekad untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat Sulut di bidang kesehatan. Lewat pengabdian bersama Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, demi menciptakan Sulut Sehat Sulut Hebat.

Diketahui, penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Negara terhadap Pegawai Negeri Sipil. Yang telah berbakti selama 10, 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus.

Dan bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah. Serta penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya.

Penghargaan tersebut merupakan kebanggaan yang mempunyai arti sangat penting bagi setiap Pegawai Negeri Sipil. Untuk lebih meningkatkan semangat kerja.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya diatur sesuai Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010.

(Harry)

No More Posts Available.

No more pages to load.