KPU Gelar Coklit dan Verifikasi

oleh -145 Dilihat
Komisioner KPU Bidang Hukum Jack Seba SH

TAHUNA -Kendati penyelenggaraan pemilihah umum calon legislatif (Pilcaleg) dan pemilihan calon presiden (Pilpres) akan diselenggarakan bulan April 2019 mendatang, namun tahapan pelaksanaannya sudah mulai digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Divisi Hukum Jack Seba SH

“Salah satunya, saat ini masih berlangsung pencocokan dan penelitian (Coklit) bagi para pemilih, ditangani oleh petugas yang sudah ditentukan untuk melaksanakannya di lapangan. Tentunya harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan identitas pemilih yakni kartu tanda penduduk elektronik (KTP E) dan kartu keluarga (KK),” jelas dia.

Lebih lanjut disampaikan, selain melaksanakan Coklit, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe juga melaksanakan verifikasi terhadap calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terdaftar di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Sebanyak 12 orang calon DPD dari 28 calon DPD di Sulut, menggunakan dukungan dari masyarakat. Yakni 12 calon DPD dimaksud mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ungkapnya.

Pula Seba menjelaskan, dari 12 calon DPD dimaksud diketahui kasus dukungan ganda. Yakni misalkan, 1 nama pemilih yang punya KTP E, memiliki dukungan ganda pada 2 calon DPD, tentunya perlu diverifikasi.

“KPU melakukan verifikasi, agar 1 pemilih dapat memberikan dukungan hanya pada 1 calon DPD. Dan hal ini sementara dilaksanakan,” jelas dia.

Untuk  verifikasi juga berlaku bagi status pemilih yang memberikan dukungan kepada calon DPD.

“Verifikasi terhadap status terhadap orang itu. Apakah PNS, kepala kampung, perangkat kampung, penyelenggara Pemilu, TNI/Polri. Tentunya tidak boleh memberikan dukungan kepada calon DPD,” tutupnya.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.