Forkompimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

oleh -182 Dilihat
Pemusnahan ribuan botol Miras oleh Forkompinda Sangihe.

TAHUNA -Ribuan minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dimunsnahkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Sangihe dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Senin (14/5/2018), sekira pukul 15.35 Wita, di Lapangan Gelora Santiago.

Miras tersebut merupakan temuan hasil operasi Januari-Mei 2018 oleh Polres Sangihe dan sudah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. Yakni miras yang disita Polres Sangihe totalnya 4.014 terdiri dari 3.904 botol captikus, 802 botol buatan miras lokal dan 128 botol miras dari Filipina. Sedangkan miras disita dan berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe terdiri dari 921 buah companero, 1.120 miras captikus dan 324 bir red horse.

Dalam kegiatan dimaksud turut hadir Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE ME, Wakil Bupati Helmud Hontong SE, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para perwira dan personil Polres Sangihe, lembaga-lembaga terkait serta para undangan. Diawali dengan doa bersama, serta penandatangan bersama oleh Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Moh Ridwan SH, dan perwakilan atau utusan Pengadilan Negeri (PN) Tahuna.

Selanjutnya,  secara bersama-sama, Bupati, Wabup, serta Forkopimda memusnahkan barang bukti ribuan miras tersebut pada lokasi setempat, yakni telah disediakan berupa sebuah wadah penampung berupa tanah yang digali.

Menurut Kapolres Sangihe dan mencakup wilayah Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK pelaksanaan pemusnahan miras tersebut merupakan hasil operasi barang bukti temuan tak jelas pemiliknya, dan barang bukti yang sudah memilkki kekuatan hukum tetap dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.

“Tugas Polres Sanguhe ciptakan situasi yang kondusif. Terkait dengan gangguan kantibmas terjadi salah satunya karena miras. Bahkan akibat mengkonsumsi miras juga bisa berakibat pada tindak pidanan, dan ada juga yang kecelakaan saat berkendara. Tak hanya itu, akibat buruk minum miras berdampak psikologi bagi pengguna dan bisa mengganggu kesadaran yang menimumnya,” jelas Napitu.

Lebih lanjut disampaikan, hasil kerja petugas di lapangan yang telah berhasil menyita barang bukti miras yang sudah dimusnahkan tersebut, tentunya terus dilakukan melalui operasi penyakit masyarakat (pekat). “Masyarakat Sangihe dalam waktu dekat akan melaksanakan puasa.Sebagai bentuk perhatian kita untuk menciptakan situasi kondusif. Peran serta masyarakat menjaga keamanaan di tiap wilayah, agar rekan-rekan yang beragam Muslim dapat melaksanakan puasa dengan baik, mulai dari awal hingga terakhir,” imbuh Kapolres.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.