Pesta Miras di Tempat Umum, Empat Pelaku Digiring ke Mapolsek Malalayang

oleh -118 Dilihat
Keempat pelaku pesta miras yang diamankan ke Mapolsek Malalayang.

MANADO – Empat warga yang sedang berpesta miras di Jalan Raya Malalayang tepatnya di depan SPBU Malalayang diamankan Kepolisian Sektor Malalayang, Sabtu (12/05/2018) dini hari.

Keempat pelaku tersebut yaitu JK alias Jeki (22) Warga Sario Kotabaru, HB alias Hesku (22) warga ulu siau, SM alias Stenly (32) warga Kelurahan Bahu dan perempuan MP alias Merry (20) warga Bumi nyiur Lingkungan 4 Manado.

Singkat ceritanya, anggota Polsek Malalayang  sedang melaksanakan patroli di Wilayah hukumnya. Mendekati lokasi pesta miras,  terdengar suara musik bervolume tinggi dari mikrolet yang terparkir di depan SPBU Malalayang.

Dengan sigap, anggota Polsek malalayang langsung mendekati dan memeriksa keempat warga yang berada di TKP, dan didapati mereka sudah dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi miras.Alhasil, keempat pelaku tersebut kemudian digiring ke Mako Polsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Mereka sudah kami amankan di Mapolsek Malalayang adan selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis membenarkan kejadian tersebut.

(Budi/humaspolrestamanado)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.