Diduga Hasil Penggelapan, Daihatsu pick up Diamankan Resmob Polresta Manado

oleh -127 Dilihat
Mobil Daihatsu pick up hasil penggelapan diamankan Tim Resmob Polresta Manado.

MANADO– Satu unit mobil Daihatsu pick up yang diduga merupakan hasil penggelapan berhasil dimankan Tim Macan Polresta, di Desa Sendangan Kabupaten Minahasa, Jumat (11/04/2018) sekira pukul 02.30 WITA.

Menurut informasi mobil Daihatsu pick up milik korban Royke Oscar Mokoginta (54) warga kelurahan Kombos Timur Manado diduga digelapkan pelaku Peggy alias PCT warga Ranomuut Kecamatan Tikala.

Kronologis ceritanya berawal dari pelaku menyewa mobil korban pada 7 Maret 2018 dengan jangka waktu sewa selama dua bulan yaitu sampai dengan tanggal 6 Mei 2018.

Saat jatuh tempo, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan sehingga korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.

Rupanya, mobil tersebut telah dijual oleh pelaku kepada lelaki R di Kawangkoan Minahasa.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Eko Setyoko langsung bergerak menuju ke tempat dimaksud. Alhasil mobil Daihatsu Pick up milik korban pun berhasil diamankan.

“Untuk barang bukti mobil sudah kami lakukan penyitaan dan diamankan di Mapolresta Manado selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkas Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu turut membenarkan kejadian tersebut.

(Tirsa Rompas/Humaspolresmanado)

No More Posts Available.

No more pages to load.