Bupati Minut Vonnie Panambunan dan Ketua DPRD Minut Berti kapoyos, usai rapat paripurna LKPJ Bupati Minut.
MINUT– Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ Bupati Minahasa Utara(Minut) tahun 2017 dipimpin oleh ketua DPRD Minut Berti kapoyos, digedung Rapat DPRD Minut, Senin (7/5/2018).
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) hadir didampingi Sekretaris Daerah Minut Jemmy Kuhu serta para kepala SKPD beserta jajaran.
Dalam Rapat Paripurna ini, sempat terjadi protes dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat karena hasil reses dari anggota legislatif di dapil tiga dan empat tidak dibagikan (tidak ada) kepada anggota DPRD yang hadir.
Suasana rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ Bupati Minahasa Utara(Minut) tahun 2017 dipimpin oleh ketua DPRD Minut Berti kapoyos.
Menurut Anggota legislatif dari Fraksi PDIP Kabupaten Minahasa Utara Lucky Kiolol mengatakan bahwa data telah mereka masukkan ke bagian Sekretariat DPRD Minut.
“Ini merupakan tupoksi bagian Sekretariat DPRD Minut, tapi kenapa lambat dalam mengerjakan berkas-berkas hasil reses padahalkan tinggal dibuatkan laprannya,” kata Kiolol saat ditanyakan hasil reses di dapil tiga dan empat oleh Kapoyos.
Hal senada dikatakan legislator Partai Demokrat dari dapil tiga, Stendy Rondonuwu. Menurutnya, kesalahan ada pada Sekretariat DPRD Minut, karena dimana tidak meresponnya dengan baik.
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan saat membacakan penyampaiaan pertanggungjawabannya.
“Padahal kami telah memasukan berkas hasil reses ke sekretariat dewan, jadi dari sekretariat yang nanti membuat laporannya untuk dibagikan,” ujarnya
Ketua DPRD Minut Berty akhirnya mengskors sidang dikarenakan tak adanya laporan lengkap tentang hasil reses anggota legislatif di dapil tiga dan empat.
“karena berkasnya belum ada kita akan skors sidang terbuka ini sampai berkas laporan reses di dapil tiga dan empat sudah ada,”ucapnya.
Kapojos menambahkan hasil reses yang telah disampaikan dan diberikan ke pimpinan nantinya akan ditindak lanjuti pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 dan pada APBD Induk 2019.
Dalam Rapat Paripurna ini ada tiga agenda rapat, yakni rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Utara tahun anggaran 2017, penyerahan hasil reses pertama anggota DPRD periode 2014-2019, paripurna tutup buka sidang kedua dan pembacaan hasil kegiatan DPRD dan kegiatan DPRD yang akan datang.
ketua DPRD Minut Berti kapoyos menandatangani berita acara rapat paripurna LKPJ Bupati.
Bupati Minahasa utara Vonny Anneke Panambunan dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Minut.
“Terima kasih karena atas dukungan semua pihak karena telah membantu, meskipun kami sadari masih bannyak kekurangannya,” tukas Buati VAP.
Lanjut dikatakannya, ini juga menjadi misi kita bersama bagaimana untuk memajukan Kabupaten Minut, karena ini juga merupakan kritik dan menjadi rekomendasi kita yangakan menjadi acuan perbaikan kinerja di tahun yang akan dating.
“Kiranya kerja sama yang selama ini terjalin antara eksekutif dan legislatif bisa berjalan dengan baik. Dan oleh karena itu kita harus bekerja sama untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik lagi,”kata Bupati pilihan masyarakat Minut ini.
Bupati Minahasa utara dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa agar rekomendasi yang diberikan DPRD Minut ini akan menjadi koreksi positif untuk membangun Kabupaten Minut menjadi lebih baik dan memberi apresiasi kepada pimpinan DRRD dan semua DPRD kabupaten minahasa utara.
Adapun Rekomendasi-rekomendasi hasil pembahasan dari Dprd kabupaten minahasa utara tahun anggaran 2017,antara lain:
Pengolahan Pendapatan Daerah
Belum memaksimalkan rekomendasi DPRD yakni harus berdasarkan potensi real yang ada, tidak hanya berdasarkan asumsi semata, bila dilihat dari kenerja SKPD terkait, peningkatan kerja sebaiknya dapat mencapai target retribusi yang telah ditetapkan dan pajak yang telah ditentukan.
Urusan wajib RSUD Walanda Maramis
1.Dana sisa belanja tender pembangunan gedung dan kantor agar ditata kembali di APBD TA 2018.
2.sisa hutang obat-obatan pada pihak ke pihak ke 3 atau Kimia Farma agar dapat ditata kembali di APBD 2018.
1.Pelaporan DAK fisik yang pada tahun 2018 harus tepat waktu agar dana tidak mubasir.
2.Sosialisasi masyarakat pada rumah tunggu kelahiran agar perlu di tingkatkan dan diharapkan pelaku-pelaku kesehatan bisa disosialisasikan secara umum kepada masyarakat.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perlu adanya pembenahan internal karena Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman tidak bisa mengelola dana DAK yang sudah disiapkan pemerintah pusat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
kegiatan pembangunan sarana dan prasarana daerah rehabilitasi dan rekontruksi Jembatan Kuwil yang gagal lelang pada tahun 2017 sudah tertata dan terlaksana di tahun 2018.
Hukum
Direkomendasikan tata anggaran APBD 2018 Raperda dari setiap perangkat daerah disiapkan SKPD.
Dinas Pemuda dan Olah raga
Direkomendasikan segera disediakan anggaran penyediaan lahan stadion olah raga Kabupaten Minahasa.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Karena meningkatnya kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) direkomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibuat PERDA Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dinas Perdagangan
Pasar Likupang untuk dilimpahkan ke PUD Klabat dan ditata kembali anggarannya.