Bantah Tuduhan Selingkuh. Camat Tumpaan (JT): Saya Cuma Datang Bertamu dan Tak Sendiri

oleh -210 Dilihat

MINSEL –  Penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Tumpaan di kos-kosan dan didapati ada oknum Camat Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan  berinisial JT bersama seorang wanita berinisial LM, pada Rabu (18/4/2018) jam 01:00 Wita,hingga saat ini masih menjadi bahan perbincangan warga.

Namun berdasarkan pengakuan pemilik kamar kos-kosan berinisial LM, menjelaskan kehadiran Camat Tumpaan hanya sekedar bertamu saja.

“Saya tau itu Camat, jadi saya terima kedatangannya, bahkan bukan saja hanya pak Camat yang sering datang melainkan banyak teman-teman yang sering kunjungi dan nongkrong di tempat ini, dan apa memang salah jika  seorang Camat mengunjungi warganya sendiri,” jelasnya seraya menambahkan memang kami bercerita hingga larut malam dan  saat itu kami bercerita dalam ruangan kos-kosan.

“Namanya juga kos-kosan masuk pintu langsung di dalam satu ruangan, dan pak Camat  sebelumnya ada di depan pintu bersama satu temannya, dan saat itu sementara minum anggur,tiba-tiba  teman yang satunya pulang jadi tinggal kami berdua,” ungkapnya.

Sementara itu Camat Tumpaan (JT) saat dikKonfirmasi tak menepis dengan apa yang terjadi pada saat malam kejadian itu.

” Pada malam itu saya  hanya bertamu di tempat kos-kosan, bahkan pada malam itu bukan saja saya sendiri melainkan ada beberapa teman lainnya, namun tak lama mereka pulang, dan kami disitu hanya bercerita saja, dan saat di gerebek oleh pihak kepolisian kami tidak melakukan apa-apa,” jelasnya.

“Kami memang berada dalam satu ruangan. Helm yang saya pakai saya letakan di samping pintu masuk kamar. Saya tiba disitu baru sekira 30 menit, karena sebelumnya saya dan 2 (dua) teman saya berada di rumah duka, tepatnya di Tumpaan satu,” ungkapnya.

Kapolsek Tumpaan, Iptu Duwi Galih SIK,saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

” Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menurunkan anggota ke lokasi tempat kos-kosan, setibanya di kos-kosan kami memanggil penghuni kos LM dan saat itu bersama JT, selanjutnya kedua-duanya diminta ke Polsek untuk dimintai keterangan, dari keterangan yang kami dapat maka dibuatkan surat pernyataan.

(Andy Runtunuwu)

No More Posts Available.

No more pages to load.