Sibunga Beri Kemudahan Bagi Wajib Pajak

oleh -79 Dilihat
Robby Parengkuan SH.

MINUT – Program Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (Sibunga) adalah terobosan cerdas dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Keuangan dalam rangka mengoptimalkan capaian sektor pajak sebagai PAD.

Meski dalam tahapan persiapan, namun program Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (Sibunga), diyakini bisa mengefektifkan berbagai hal yang berhubungan dengan informasi pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Menurut Kepala Badan Keuangan Robby Parengkuan salah satu keuntungan dari program Sibunga adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mendapatkan informasi, sekaligus transaksi.

“Misalnya, lewat Sibunga wajib pajak bisa mengetahui informasi tentang nilai jual tanah berdasarkan aturan pemerintah, karena hanya dengan mengklik akses website semua informasi bisa didapatkan,” bebernya kepada wartawan, belum lama ini.

Lanjut dikatakannya, bahwa keuntungan lain dari program Sibunga adalah, memperkecil ruang penyalahgunaan kewenangan terhadap pembayaran pajak.

“Dalam aplikasi ini semua detail dan jelas termasuk mengenai transaksi keuangan pembayaran pajak. Bahkan, mempermudah pengawasan perkembangan daerah. Serta proses penagihan PBB-P2. Dan potensi Pajak PBB-P2 juga nantinya dapat diproyeksikan untuk tahun berikutnya,” pungkasnya.

(Budi)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.