MINSEL – Berdasarkan Instruksi langsung dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) Kamis (26/4/2018), Polres Minahasa Selatan menggelar Operasi Patuh di Jalan Lintas trans Sulawesi, tepatnya di antara Desa Tumpaan dan Desa Matani, Kabupaten Minahasa Selatan
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo Sik, melalui jajaran Personilnya menggelar Operasi Patuh yang dimulai Jumat (27/4/2018), sampai dengan (9/5/2018). Dimana titik Operasi yang akan dilaksanakan, di wilayah kota Jalan Lintas Trans Sulawesi yang letaknya di Wilayah Kabupaten Minsel
Dari pantauan awak Media Sulutaktual.com, Jumat (27/4/2018) pagi tadi, tampak di lokasi jajaran Personil dari Kepolisian Resor Minsel, yang sedang menghentikan beberapa Kendaraan yang sedang melintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk bisa menunjukan kelengkapan surat suratnya sebelum dikenakan sanksi tilang terhadap pengemudi.
Dalam gelar Operasi Patuh Samrat-2018 ini, khususnya bagi pengendara roda dua diwajibkan melengkapi Surat surat Kendaraan (STNK), memakai Helm berstandard SNI, dan menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM), bagi pengemudi roda empat juga diharuskan memasang Safety belt atau sabuk pengaman, sesuai aturan dan kelengkapan lainnya.
Operasi Patuh Samrat-2018 yang dilaksanakan oleh Polres Minsel, juga bertujuan untuk mengurangi angka Kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan kesadaran bagi pengendara yang ugal-ugalan untuk taat berlalu-lintas serta melengkapi surat surat kendaraanya.
(Andy Runtunuwu)